Selasa, 30 Agustus 2016

Tri Dharma Perguruan Tinggi



Tri dharma perguruan tinggi diambil dari bahasa sansekerta. “Tri” yang artinya tiga dan “Dharma” yang artinya kewajiban. . Dari arti perkata tersebut mungkin kita bisa mengetahui arti dari tri dharma perguruan tinggi itu sendiri namun pemahaman akan maknanya masih perlu ditelusuri lebih dalam. Secara istilah tri dharma perguruan tinggi adalah suatu dasar yang dipegang oleh setiap perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang ada di Indonesia. Adanya tri  dharma perguruan tinggi merupakan wujud dari keseriusan perguruan tinggi untuk menyajikan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, tri dharma perguruan tinggi sudah sewajarnya telah menjadi budaya dan kesadaran. Karena setiap perguruan tinggi haruslah melahirkan orang – orang yang memiliki semangat juang yang tinggi, pemikiran yang kritis, kreatif, mandiri, dan inovatif. Tri dharma perguruan tinggi sebagai salah satu pondasi dan dasar tanggung jawab yang dipanggul mahasiswa sebagai kaum intelektual negara ini, yang menjadi bagian dari perguruan tinggi yang harus dikembangkan secara nyata dan bersama-sama. Sebagai mahasiswa, kita perlu mengetahui dan menyadari salah satu pedoman untuk melaksanakan tanggung jawabnya dalam rangka menjawab tantangan tentang tri dharma perguruan tinggi ini. Tanggung jawab yang dipikul oleh mahasiswa tertuang dalam tri dharma perguruan tinggi karena mahasiswa memiliki posisi penting sebagai pejuang terdepan dalam perubahan bangsa kita ke arah yang lebih baik. Pernyataan ini menjadi terbukti ketika kita melihat sejarah bangsa ini dimana sebagian perubahan besar yang ada di negara ini dimulai oleh mahasiswa, dalam hal ini pemuda-pemudi. Pada saat itu mahasiswa turut berkontribusi dengan ide, gagasan, pikiran, serta perjuangan fisik demi kemerdekaan melalui ungkapan-ungkapan perjuangannya. Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari 3 poin , yaitu :
1.Pendidikan dan Pengajaran
2.Penelitian dan Pengembangan
3.Pengabdian kepada Masyarakat
Tiga hal di atas saling berkaitan antara satu dengan yang lain sehingga harus diterapkan secara bersamaan. Masing-masing mempunyai tugas dan fungsi yang sama dan saling menunjang sehingga tidak bisa dipisahkan dalam pelaksanaannya. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang membahas tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Pasal 20 Ayat 2). Dari tiga hal yang tertanam dalam tri dharma perguruan tinggi, mahasiswa harusnya mengerti arti dan makna dari tiap hal tersebut, tidak hanya itu mahasiswa juga harus bisa mengerti keterkaitan antar ketiganya dan tahu bagaimana cara mengaplikasikannya di dunia nyata, sehinggga dapat dipraktekan secara nyata dikemudian hari. Sehingga tri dharma perguruan tinggi ini tidak hanya menjadi pengetahuan dan menjadi pola pikir saja melainkan bisa diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara oleh para kaum intelektual muda.
Pendidikan dan pengajaran adalah point pertama dan utama dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Undang - undang tentang pendidikan tinggi menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Penelitian dan Pengembangan Peneitian dan pengembangan juga sangatlah penting bagi kemajuan perguruan tinggi, kesejahteraan masyarakat serta kemajuan bangsa dan negara. Pada penelitian dan pengembangan mahasiswa harus lebih cerdas, kritis dan kreatif dalam mejalankan perannya sebagai agent of change. Sebuah artikel tidak akan menjadi artikel jika kita hanya mengarangnya saja dan tidak menulisnya dalam bentuk kalimat. Begitu juga dengan ilmu. Sebuah ilmu tidak akan terpakai jika tidak diaplikasikan dalam wujud nyata. Penelitian dan pengembangan merupakan bentuk implementasi dari ilmu pengetahuan yang diperoleh semasa proses pendidikan di perguruan tinggi. Dengan penelitian, para mahasiswa akan bertambah cakap dalam disiplin ilmunya, serta akan menjadi semakin paham tentang tanggung jawabnya.
Selanjutnya ialah pengabdian kepada masyarakat. . Pengabdian masyarakat adalah aktivitas-aktivitas yang dilakukan untuk masyarakat dan langsung dapat dirasakan manfaatnya. Sedangkan menurut undang – undang tentang pendidikan tinggi, pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada hal ini mahasiswa harus mampu bersosialisasi dengan masyarakat dan mampu berkontribusi nyata. Mahasiswa-mahasiswa lulusan perguruan tinggi sengaja dipersiapkan untuk mengabdi pada masyarakat dengan dibekali ilmu-ilmu yang cukup. Hal itu dilakukan agar terjadi kontribusi antara perguruan tinggi dengan masyarakat. Dari sini diharapkan masyarakat akan memberikan imbalan pada perguruan tinggi yang dapat membantu perguruan tinggi dalam mengembangkan dunia pendidikan dan teknologi. Pada dasarnya, pengabdian masyarakat bertujuan membantu masyarakat  agar mau dan mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Dengan kata lain, pengabdian masyarakat yang dilakukan mahasiswa melalui berbagai aktivitasnya harus mampu menghasilkan masyarakat yang lebih mandiri dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada. Sekarang ini berbagai organisasi mahasiswa disetiap perguruan tinggi sudah sangat aktif melakukan berbagai aktivitas pengabdian masyarakat seperti bina desa, pelatihan dan penyuluhan masyarakat desa, bimbingan belajar kepada anak-anak, dan berbagai aktivitas lainnya.
Jadi mahasiswa harus tahu dan bisa bertanggung jawab akan tugasnya yang tertera dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi sehingga bisa mempraktekannya dalam kehidupan nyata. Dalam melakukan tugasnya mahasiswa harus berpedoman pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari 3 poin , yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, san pengabdian kepada masyarakat.

Referensi :

http://www.academicindonesia.com/tri-dharma-perguruan-tinggi/
http://kelompokhostjokroaminoto.blogspot.co.id/2015/06/pemahaman-dasar-mahasiswa-akan-tri.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar